Kota Tual
Di publish pada 27-11-2025 10:28:41
Kondisi geografis Kota Tual
Secara geografis Kota Tual terletak pada posisi 5 dan 6,5° lintang selatan dan 131°50 dan 135°15 bujur timur. Gugusan pulau-pulau yang ada dalam wilayah Kota Tual terdiri dari empat kelompok yaitu; Kei besar, Kei kecil, Pulau Tayando dan Pulau Kur dengan jumlah luas keseluruhan pulau-pulau itu berkisar 1500 km².
Lambang “Maren” memiliki arti yang sangat penting dalam budaya masyarakat Kei (di Maluku Tenggara dan Kota Tual). Secara umum, Maren adalah simbol persatuan, musyawarah, dan mufakat dalam kehidupan sosial masyarakat Kei.
Arti Lambang Maren Secara Filosofis:
Persatuan
Maren melambangkan semangat kebersamaan seluruh masyarakat. Dalam sistem adat Kei, keputusan penting selalu diambil bersama, sehingga Maren menggambarkan satu kesatuan masyarakat yang kuat dan saling menghormati.
Musyawarah dan Mufakat
Segala permasalahan adat diselesaikan melalui musyawarah dalam balai adat (Balai Maren), bukan dengan kekerasan. Ini mencerminkan prinsip keadilan, kearifan lokal, dan nilai-nilai demokrasi tradisional.
Keseimbangan antara Adat dan Agama
Dalam nilai-nilai adat larvul ngabal (hukum adat Kei), Maren juga menjadi simbol bahwa adat berjalan seiring dengan nilai agama, menciptakan harmoni dalam tatanan masyarakat.
Tempat Pengambilan Keputusan Adat
Secara fisik, Balai Maren adalah bangunan tempat berkumpulnya tokoh adat, tua-tua kampung, dan masyarakat untuk membahas perkara penting, termasuk penyelesaian konflik.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses