Jl. Jendral Ahmad Yani, Masrum, Pulau Dullah Selatan, Kel. Lodar El, Tual, Kota Tual, Maluku 97612
(0916 ) 2520302

Visi Misi DJBC

Di publish pada 02-12-2025 08:13:00

Visi

Menjadi Institusi Kepabeanan dan Cukai Terkemuka di Dunia.

Misi

  1. Kami memfasilitasi perdagangan dan industri;
  2. Kami menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal; dan
  3. Kami optimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.

Nilai-Nilai Organisasi

Jujur

Dalam Jujur terkandung makna bahwa setiap pegawai DJBC harus melakukan tugas dengan benar, dapat dipercaya baik dalam perkataan ataupun perbuatan, sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.

Korsa

Dalam Korsa terkandung makna bahwa setiap pegawai DJBC harus mempunyai rasa memiliki dan rasa kebersamaan diantara pegawai dalam rangka melaksanakan tugas.

Loyal

Dalam Loyal terkandung makna bahwa setiap pegawai DJBC harus memberikan dukungan penuh serta memiliki komitmen yang tinggi untuk berkontribusi terhadap kemajuan organisasi/institusi dengan cara bekerja secra sungguh-sungguh demi menjaga nama baik organisasi/institusi.

Inisiatif

Dalam Inisiatif terkandung makna bahwa setiap pegawai DJBC harus mampu menyelesaikan permasalahan atau memberikan solusi tanpa menunggu adanya perintah demi terwujudnya pengawasan dan pelayanan yang lebih baik

Korektif

Dalam Korektif terkandung makna bahwa setiap pegawai DJBC harus senantiasa mau mengakui, mengingatkan serta memperbaiki kesalahan (orang lain) untuk perubahan yang lebih baik.

Fungsi Utama

Meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran;

Mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan memperlancar logistik impor dan ekspor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai serta penerapan sistem manajemen risiko yang handal;

Melindungi masyarakat, industri dalam negeri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan dan/atau pencegahan masuknya barang impor dan keluarnya barang ekspor yang berdampak negatif dan berbahaya yang dilarang dan/atau dibatasi oleh regulasi;

Melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor dan kegiatan di bidang kepabeanan dan cukai lainnya secara efektif dan efisien melalui penerapan sistem manajemen risiko yang handal, intelijen, dan penyidikan yang kuat, serta penindakan yang tegas dan audit kepabeanan dan cukai yang tepat;

Membatasi, mengawasi, dan/atau mengendalikan produksi, peredaran dan konsumsi barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, ketertiban, dan keamanan masyarakat melalui instrumen cukai yang memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan; dan

Mengoptimalkan penerimaan negara dalam bentuk bea masuk, bea keluar, dan cukai guna menunjang pembangunan nasional.

Moto

  1. Mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk bekerja semakin baik dalam mengawasi dan melayani;
  2. Melibatkan pengguna jasa kepabeanan dan cukai serta masyarakat umum untuk mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin baik dalam mengawasi dan melayani;
  3. Berpikir terbaik untuk masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
  4. Bergerak ke depan dengan terus berusaha menjadi semakin baik dalam mengawasi dan melayani;
  5. Penuh semangat, bertenaga, cepat bergerak dan mudah menyesuaikan diri dengan kebutuhan pengawasan dan layanan bagi pengguna jasa kepabeanan dan cukai serta masyarakat umum;
  6. Selalu mengedepankan kejujuran dan yakni dalam melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan kepada pengguna jasa kepabeanan dan cukai serta masyarakat umum;
  7. Selalu mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa kepabeanan dan cukai serta masyarakat umum dalam pengawasan dan pelayanan;
  8. Menghasilkan manfaat bagi pengguna jasa kepabeanan dan cukai serta masyarakat umum.

#beacukai #beacukaimakinbaik