Bea Cukai Tual Berikan Fasilitas Impor Sementara Kapal Wisata Asing, Dukung Pariwisata Indonesia
Di publish pada 19-11-2025 16:41:00
Tual, 11 November 2025 – Bea Cukai Tual memberikan kemudahan fasilitas bagi kapal pesiar (cruise) berbendera Bahamas, "The World", melalui skema impor sementara. Kapal dengan 193 penumpang ini singgah di wilayah Kepulauan Kei, Maluku Tenggara, sebelum melanjutkan perjalanan ke berbagai destinasi wisata di Indonesia.
Fasilitas impor sementara ini memudahkan kapal wisata asing dalam prosedur masuk daerah pabean maupun saat proses ekspor kembali setelah berlayar di berbagai destinasi wisata di Indonesia. Dengan layanan ini, pemilik kapal tidak dikenakan pungutan bea masuk maupun pajak, sepanjang kapal tidak digunakan untuk kegiatan komersial.
Vessel declaration merupakan pemberitahuan pabean yang digunakan saat impor sementara dan sekaligus digunakan saat ekspor kembali atas kapal wisata asing dan/atau suku cadang (spare parts). Fasilitas impor sementara melalui vessel declaration ini merupakan bentuk pelayanan dan kepastian hukum bagi pemilik kapal.
Pemberian fasilitas ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Tual dalam mendukung pariwisata. Langkah ini diharapkan dapat membantu pariwisata Indonesia lebih dikenal hingga di tingkat internasional.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses